Monday, August 14, 2006

Kehutanan (19 –24 Juni 2006)

Dephut Mungkin tak Ajukan Anggaran Tambahan pada APBNP 2006 (Repubika, Senin 19 Juni 2006) Jakarta-RoL -- Departemen Kehutanan kemungkinan besar tidak akan mengajukan anggaran tambahan pada APBN Perubahan (APBNP) 2006 karena realisasi pelaksanaan anggaran masih kecil."Realisasi pelaksanaan anggaran sampai dengan 31 Mei 2006 masih rendah yakni 18,04 persen dan beban kegiatan pada 2006 yang besar. Hambatan dalam merealiasikan anggaran karena ketentuan pengelolaan anggaran harus bersertifikat sehingga ada keraguan penujukkan pejabat pelaksana anggaran. Selain itu banyak pejabat yang ketakukan menjadi pimpinan proyek atau takut melaksanakan proyek-proyek yang telah dianggarkan karena takut menyalahi aturan. APBNP 2006 menurut rencana baru akan dibahas pada Juli 2006. Namun, pelaksanaan anggaran Dephut tersebut masih lebih tinggi dibanding dengan rata-rata nasional yang hanya sekitar 15 persen.
Masyarakat Minta UU Kehutanan Direvisi (Koran Sindo, Kamis 22 Juni 2006) Sejumlah masyarakat adat menyesalkan sikap DPR dan pemerintah yang lebih mengedepankan pembahasan RUU Pembalakan liar (illegal Logging) dari pada menyusun revisi UU no 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. Hal ini muncul dalam audiensi masysrakat adat dengan pimpinan komisi kehutanan DPR. [adahal revisi itu sudah masuk RUU prioritas tahun 2006, namun sampai saat ini draf revisi belum juga terealisir. Tapi muncul keinginan membuat aturan baru yaitu RUU pembalakan. Namun menurut Suswono (FPKS) saat ini dewan lebih mempertimbangkan kehadiran UU pembalakan liar, karena saat ini telah terjadi degradasi areal hutan mencapai 3 juta hektar tiap tahunnya.
Hutan Tinggal 27 Persen, Sulawesi Rawan Banjir (Koran Tempo, Jumat 23 Juni 2006) Jaakarta-Menhut mengatakan banjir di Sinjai terjadi karena hutan lindung dan hutan produksi di sulawesi tinggal 27 persen. Seharusnya kawasan hutan minimal 30 persen. Kerusakan hutan di sulawesi sudah cukup lama, sekitar 30 tahun. Menhut mengakui pengelolaan hutan selama ini bertentangan dengan manajemen hutan yang sehat, sehingga terjadi pengurangan hampir 2,8 juta hektar tiap tahun. Sebaliknya, kemampuan penanaman hanya 600 ribu hektar per tahun.
Hutan Sulsel Memprihatinkan (Fajar, Sabtu 24 Juni 2006) Makasar-30,6 Persen Alami Degradasi, DAS tak Lagi Optimal.Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah kabupaten di Sulsel, dapat dipastikan akibat hutan Sulsel yang kini memprihatinkan. Luas hutan Sulsel setelah pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Barat-- lebih kurang 2.121.984 hektar. Luas itu, berarti sekitar 46,54 persen dari luas daratan Sulsel.

0 Comments:

Post a Comment

<< Home